Mekanisme Pengembalian Temuan BSU Guru Madrasah

Mekanisme Pengembalian Temuan BSU Guru Madrasah Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Nomor : B-4615/DJ.I/PS.02.2/11/2021 tanggal 30 November 2021, perihal : instruksi untuk  menindaklanjuti temuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah dan PAI yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota,
bersama ini disampaikan bahwa terkait tidaklanjut atas temuan BSU tersebut agar Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota memerintahkan guru-guru yang namanya tercantum dalam penerima BSU ganda untuk segera melakukan pengembalian ke Kas Negara. BSU yang dikembalikan adalah 1.710.000 atau 1.692.000 (sesuai dana yang diterima di buku rekening bank). Adapun mekanisme pengembalian temuan BSU Guru Madrasah melalui SIMPATIKA dapat melihat pada lampiran I dan II.

 

MEKANISME PENGEMBALIAN TEMUAN BSU GURU MADRASAH

  1. Guru melakukan login akun SIMPATIKA dan menuju Data Bantuan (BSU);
  2. Guru yang mendapatkan notifikasi pengembalian BSU berkoordinasi dengan Operator
    Admin Madrasah untuk dibuatkan e-billing SIMPONI;
  3. Operator Admin Madrasah berkoordinasi dengan Tim GTK Madrasah untuk mendapatkan
    akun user dan password SIMPONI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Tahapan
    SIMPONI Lampiran II);
  4. Operator Admin Madrasah menyerahkan e-Billing SIMPONI ke Guru untuk disetorkan ke
    bank / kantor pos sebelum masa kedaluwarsa;
  5. Guru melakukan upload bukti setor pengembalian ke dalam SIMPATIKA serta menginput
    nomor Kode Billing, Nomor Transaksi Bank (NTB) / Nomor Transaksi Pos (NTP) dan
    Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) pada fitur yang telah disediakan;
  6. Akan dilakukan persetujuan / penolakan oleh Operator Admin Simpatika di Kab/Kota;
  7. Apabila dilakukan penolakan, maka Guru diharuskan melakukan upload bukti setor dan
    input bukti pengembalian ulang;
  8. Jika ada kesulitan dapat menghubungi Tim GTK Madrasah.

Kontak Helpdesk Tim GTK Madrasah:

  • Helpdesk 1 +62 812-1286-3335
  • Helpdesk 2 +62 812-9817-7728
  • Helpdesk 3 +62 878-7768-3264
  • Helpdesk 4 +62 813-1805-5384
  • Helpdesk 5 +62 813-1900-6078
  • Helpdesk 6 +62 812-4855-9469
  • Helpdesk 7 +62 813-3001-8608
  • Helpdesk 8 +62 812-2225-3220
  • Helpdesk 9 +62 895-4117-06745
  • Helpdesk 10 +62 857-2830-8988
  • Helpdesk 11 +62 813-9056-9159
  • Helpdesk 12 +62 813-1433-8025
  • Helpdesk 13 +62 822-4920-4992
  • Helpdesk 14 +62 856-4007-1170
  • Helpdesk 15 +62 856-4013-8788
  • Helpdesk 16 +62 857-1255-9516
  • Helpdesk 17 +62 812-1223-2388
  • Helpdesk 18 +62 857-1014-3210

Tampilan Pengembalian BSU di SIMPATIKA

Tampilan Pengembalian BSU di SIMPATIKA

TAHAPAN PEMBUATAN E-BILLING SIMPONI

  1. Operator Admin Madrasah membuat e-billing/Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan
    Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui SIMPONI menggunakan akun user satker Direktorat
    Jenderal Pendidikan Islam;
  2. Hubungi Tim GTK Madrasah untuk mendapatkan akun user dan password SIMPONI;
  3. Tahapan pembuatan e-billing PNBP pengembalian BSU Guru Madrasah adalah sebagai
    berikut:
  4. Situs yang digunakan : https://www.simponi.kemenkeu.go.id/
  5. Akun user dan password yang digunakan adalah akun user satker Direktorat
    Jenderal Pendidikan Islam

SURAT-PENGEMBALIAN-BSU-GURU-MADRASAH_004

Pilih Kementerian / Lembaga

Pilih Kementerian / Lembaga

Pilih Kelompok PNBP “UMUM”

Pilih Kelompok PNBP “UMUM”

Kolom Jenis Penerimaan pilih akun “425912 – Penerimaan Kembali Belanja Barang
Tahun Anggaran Yang Lalu”

Kolom Keterangan :

  • Poin 1 huruf (a) diisi :
    “Pengembalian BSU MAK 2133.011.001.051.A.526321 Th 2020 Berstatus PNS
    an. NAMA GURU Kabupaten/Kota”
  • Poin 1 huruf (b) diisi :
    “Pengembalian BSU MAK 2133.011.001.051.A.526321 Th 2020 BSU Ganda
    PAI an. NAMA GURU Kabupaten/Kota”
  • Poin 1 huruf (c) diisi :
    “Pengembalian BSU MAK 2133.011.001.051.A.526321 Th 2020 Prakerja an.
    NAMA GURU Kabupaten/Kota”
  • Poin 1 huruf (d) diisi :
    “Pengembalian BSU MAK 2133.011.001.051.A.526321 Th 2020 BSU Lainnya
    an. NAMA GURU Kabupaten/Kota”
    Contoh Data Pengembalian BSU
    Terima BSU : Prakerja
    Nama Guru : ABDUL WAHAB
    Kabupaten/Kota : Kota Jakarta Timur
    Isi Keterangan :
    “Pengembalian BSU MAK 2133.011.001.051.A.526321 Th 2020 Prakerja
    ABDUL WAHAB Kota Jakarta Timur”

Klik SIMPAN

Klik SIMPAN

Klik OK

Klik OK

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

DOWNLONAD SURAT EDARAN RESMI <<<<<<DISINI>>>>>