Twibbon Ujian Madrasah Tahun 2022

Twibbon Ujian Madrasah Tahun 2022

Twibbon Ujian Madrasah Tahun 2022, Ujian Madrasah (UM) Merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik, baik di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) maupun Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), UM itu sendiri merupakan merupakan syarat mutlak yang harus diikuti oleh seluruh siswa kelas VI (Enam) MI, Kelas III (MTS, MA/MAK). Kegiatan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2021/2022 salah satu jenis penilaian yang dilakukan oleh Madrasah.  Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan Ujian Akhir Madrasah (UM/UAM).

Pelaksanaa UM  tahun 2021/2022 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal PendidikanIslam Kementerian Agama RI. Ujian Madrasah MI Tahun 2021/2022 merupakan bagian Ujian Madrasah, yakni kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan oleh madrasah untuk semua mata pelajaran.

Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022 bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.

Twibbon Ujian Madrasah Tahun 2022

Fungsi Ujian Madrasah

  • sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah.
  • Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada tingkat Akhir.
  • Alat pengendali mutu pendidikan.
  • Pendorong peningkatan mutu pendidikan pada tingkat Akhir.

Syarat Umum Mengikuti Ujian Madrasah Tahun 2022

  • Berada pada tahun terakhir pada MI
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MI mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir
  • Belum pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.

Baca Juga : 16 Twibbon Keren Ramadhan 2022

Syarat Khusus Mengikuti Ujian Madrasah Tahun 2022

  • Peserta didik terdaftar pada Emis Madrasah
  • Memiliki NISN
  • Telah melakukan Singkronisasi di PDUM dengan EMIS
  • Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah
  • Untuk peserta Ujian Madrasah dari program SKS yang masa pembelajarannya kurang tiga tahun, harus memiliki Surat izin penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
  • Surat pernyataan dari madrasah sebagai jaminan bahwa proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari instansi yang berwewenang.
  • Peserta Ujian Madrasah yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Ujian Madrasah di satuan pendidikannya, dapat mengikuti Ujian Madrasah di madrasah lain pada jenjang dan jenis yang sama
  • Peserta Ujian Madrasah yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Ujian Madrasah dapat mengikuti Ujian Madrasah susulan.

6 Twibbon Menarik Ujian Madrasah (UM) 2022

Berikut 6 Link Twibbon Selamat dan Sukses Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dapat anda gunakan sebagai wujud dukungan terhadap pelaksanaan UM itu sendiri, dengan cara Upload Foto anda dibawah ini sesuai dengan twibbon yang anda suka

Kementerian KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mengucapkan selamat menempuh Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, dengan slogan jujur, mandiri dan berprestasi.

Twibbon Ujian Madrasah Tahun 2022

Twibbon Ujian Madrasah Tahun 2022

Twibbon Ujian Madrasah Tahun 2022

Twibbon Ujian Madrasah Tahun 2022

Twibbon Ujian Madrasah Tahun 2022

Twibbon Ujian tahun 2022

Twibbon Ujian Madrasah Tahun 2022

twibbon ujian madrasah tahun 2022

Twibbon Ujian Madrasah Tahun 2022