Daftar Madrasah Tahap 1 PIP Tahun 2022 Mulai Di Cairkan

Daftar Madrasah Tahap 1 PIP Tahun 2022 Mulai Di Cairkan – Kementerian Agama mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama M Ishom Yusqi mengatakan, pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp. 336 miliar.

“Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp. 336.136.600.000,” terang Ishom di Jakarta, Minggu (24/4/2022).

“Verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan,” imbuhnya.

Ishom mengatakan, untuk pencairan tahap I ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp. 315,875 miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp. 251,458 miliar). Jadi, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap I mencapai Rp. 903,470 miliar

“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan no rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya,” jelas Ishom.

“Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp. 1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi,” sambungnya.

Ishom menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.

“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” terang Ishom.

“Kami berterima kasih kepada pengelola PIP, pusat dan daerah, serta semua pihak yang telah bekerjasama dalam proses pencairan PIP Madrasah. Semoga dana bantuan PIP dapat membantu siswa untuk mendukung biaya pendidikan,” harapnya.

Besaran PIP untuk MI adalah Rp. 450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp. 750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedang untuk MA, sebesar Rp. 1.000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.

Berikut Lampiran SK Penerima PIP Tahap 1 Tahun 2022 Jenjang MI:

  1. Gorontalo: Klik Disini Untuk Download
  2. Jawa Barat: Klik Disini Untuk Download
  3. DKI Jakarta: Klik Disini Untuk Download
  4. Jawa Tengah: Klik Disini Untuk Download
  5. Kalimantan Barat : Klik Disini Untuk Download